Sejarah Berdirinya Pemadam Kebakaran di Kota Serang

 

Pada dasarnya manusia sangat membutuhkan api demi kehidupan sehari-hari, karena memerlukan penerangan ketika datang kegelapan, juga api sangat diperlukan oleh manusia dalam kehidupan baik rumah tangga maupun kehidupan lainnya.

Dalam perkembangan pertumbuhan pembangunan yang ada di wilayah Pemerintahan Kerisidenan Banten, hal ini juga berdampak terhadap perkembangan Sosial dan Politik sejalan dengan perkembangan pertumbuhan pembangunan, maka dengan semangat yang tinggi Banten untuk memisahkan sebuah kepemerintahanya dari Propinsi Jawa Barat. Gejolak perkembangan sosial dan politi selalu mewarnai segals permasalahan demi permasalahan yang dihadapi, dengan persetujuan Pemerintah Pusat terbentuklah sebuah propinsi dengan berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten.

Seiring dengan berjalannya kepemerintahan Propinsi Banten, Kota Serang telah memisahkan dari Kabupaten Serang dan terbentuk berdasarkan Undang-undang nomor 32 tahun 2007 Tentang Pembentukan Kota Serang di Propinsi Banten, pada saat berjalannya perekonomian dan pertumbuhan pembangunan kepemerintahan Kota Serang sebagai barometer Ibukota Propinsi Banten.

Kota Serang dalam perkembangan baik itu ekonomi maupun pembangunan dewasa ini sering kali ada saja kejadian, baik itu faktor kesengajaan dikarenakan pembakaran sampah yang tidak diawasi maupun tidak sengaja yang diakibatkan oleh faktor alam ataupun arus pendek tegangan listrik yang mengakibatkan terjadinya Kebakaran, seiring dengan kejadian demi kejadian Kebakaran yang berada di wilayah Pemerintahan Kota Serang selalu saja masih mengandalkan pada Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Serang.

Kejadian kebakaran adalah dimana suatu tempat/lahan/bangunan dilanda api serta hasilnya menimbulkan kerugian, sedangkan kebakaran lahan dan hutan adalah kerugian dimana lahan dan hutan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan serta hasilnya mendapatkan kerugian. Berangkat dari kejadian demi kejadian dan melengkapi suatu lembaga yang berada dalam kepemerintahan Kota Serang serta sangat dibutuhkan oleh Masyarakat tentang Pemadam Kebakaran maka Pemerintah Kota Serang membentuk sebuah Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran dengan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 54 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Serang, akan tetapi pembentukan tersebut tidak di barengi oleh penempatan Pejabat dan Personil Pemadam Kebakaran serta Sarana Prasarana UPT Pemadam Kebakaran.

Tepatnya pada tanggal 13 Juni 2011 Pemerintah Kota Serang melantik Pejabat Eselon IV a dan Pejabat Eselon IV b, masing-masing adalah 1 (satu) orang sebagai Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan 1 (satu) orang sebagai Sub.Bagian Tata Usaha UPT Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Serang pada Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Serang, dan pada tanggal     Januari 2012 Dinas Pekerjaan Umum Kota Serang di lebur menjadi 2 (dua) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Yaitu masing-masing SKPD Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Serang dan Dinas Tata Kota Pemerintah Kota Serang, keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran akhinya berdasarkan Perwal Nomor 10 tahun 2012 Tentang

 


Sejarah Dunia (Pemadam Kebakaran Zaman Romawi)

 

Pemadam Kebakaran Dibentuk Pada Zaman Romawi

 

Pada hakekatnya manusia sangat membutuhkan api dalam kehidupan sehari-hari. Kebutuhan terhadap api itu tak bias dihindari, karena manusia memerlukan penerangan ketika datang kegelapan malam. Begitu juga api diperlukan manusia

sebagai alat untuk menghangatkan badan dari cuaca dingin, dan alat perlindungan dari binatang buas. Dan tentunya manusia menghadapi masalah sebelum mampu menciptakan api. Seolah-olah unsur panas yang dilihat dan dirasakan manusia pada waktu itu sebagai akibat letusan gunung berapi atau sambaran petir. Keadaan ini

mendorong manusia untuk berpikir agar dapat mengontrol api, sehingga api dapat bermanfaat bagi kehidupannya.

Dalam perkembangan selanjutnya, penggunaan api di masa itu memberi pengaruh dalam mengakhiri masa nomaden. Hal ini juga berdampak terhadap perkembangan sosial dan politik seiring dengan perkembangnya pemukiman penduduk yang menetap. Akan tetapi, api yang sudah diketahui dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia, tetap dipandang sebagai elemen suci dan hebat. Banyak mitologi yang menganalogikan api menjadi sifat atau karakter manusia. Ketika manusia merasakan pengalaman bahwa api juga bersifat sangat merusak, sejak itu manusia terdorong untuk mengetahui cara mengontrol keganasan api. Ini terjadi kira-kira 300 tahun sebelum masehi (SM) di Roma. Ketika itu petugas pemadam kebakaran dan penjaga malam dibentuk dan ditugaskan kepada sekelompok orang yang diberi nama Familia Publica dan operasional dari kelompok ini diawasi oleh komite negara.

Dalam buku yang berjudul Principles of Protection karya Arthur Cote, P.E dan Percy Bugbee dijelaskan, di zaman pemerintahan kaisar Agustus (Gaius Julius Caesar Octavianus) pada 27 SM sampai 12 Masehi, Roma mengembangkan "Departemen kebakaran" untuk tipe penghunian. Dan departemen ini mengorganisir para budak dan warga Negara dalam wadah yang bernama Satuan Jaga (pelayanan penjagaan). Selanjutnya, dikeluarkan dekrit yang menyatakan seluruh rakyat wajib menjaga dan mengontrol api.

Adapun satuan jaga tersebut merupakan organisasi (pemadam kebakaran) yang pertama. Dibentuknya satuan ini bertujuan untuk melindungi manusia terhadap bahaya kebakaran. Tugas utama mereka adalah melakukan patroli dan pengawasan pada malam hari (dilakukan oleh Nocturnes). Dalam perkembangan selanjutnya, setiap anggota pasukan mempunyai tugas khusus bila terjadi kebakaran. Contohnya, beberapa anggota (aquarii) membawa air dalam ember ke lokasi kebakaran. Kemudian, dibangun pipa air (aquaducts) untuk membawa air ke seluruh kota, dan pompa tangan dikembangkan guna membantu penyemprotan air ke api. Siponarii adalah sebutan bagi pengawas pompa, dan komandan pemadam kebakaran dinamakan Praefectus Vigilum yang memikul seluruh tanggung jawab Satuan Siaga.

Sedangkan hukum Romawi mengutus Quarstionarius (sekarang sama dengan Polisi Kebakaran), yang bertugas mengklarifikasi sebab-sebab terjadinya kebakaran. Pemerintah Kerajaan Romawi pada masa itu mulai menentukan kebijakan mengenai penggunaan selang kulit bagi kepentingan pemadaman kebakaran. Petugasnya juga membawa bantal besar ke lokasi kebakaran, sehingga orang yang terjebak di gedung tinggi dapat meloncat dan mendarat di atas bantal tersebut.

Marco Polo mencatat tentang tata negara belahan timur pada abad 13, yakni pasukan rakyat dari pasukan pengawas dan pasukan kebakaran yang mempunyai tugas pencegahan kebakaran telah terbentuk di Hangchow. Mereka dalam melaksanakan tugasnya dapat mengerahkan satu sampai dua ribu orang untuk memadamkan api. Ribuan pasukan itu dibagi menjadi kelompok yang terdiri dari 10 orang, 5 orang berjaga pada siang, dan selebihnya berjaga pada malam hari.

 

Peraturan Tentang Proteksi Kebakaran

Ketika kerjaan Romawi jatuh, sangat sedikit dan hampir tidak ada usaha untuk membentuk organisasi yang melindungi dan mengontrol kebakaran. Hal ini berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Ketika itu hanya ada peraturan tentang proteksi kebakaran yang bernama Curfew (bahasa Perancis: mengatasi kebakaran) yang mengharuskan rakyat memadamkan api pada jam tertentu di malam hari. Selain Curfew, peraturan hampir serupa dibuat di Oxford Inggris pada tahun 872.

Pada tahun 1189, Wali Kota pertama Inggris membuat peraturan yang mengharuskan bangunan baru berdinding dan atap batu atau ubin. Sedangkan penggunaan atap rumah dari ilalang yang sudah cukup tua usianya dilarang. Kemudian, pada tahun 1566, di Manchester dibuat peraturan tentang penyimpanan tentang penyimpanan bahan bakar yang aman untuk oven roti. Dan peraturan ini merupakan Undang-undang per-tama yang dibuat dalam rangka pencegahan kebakaran, yang tidak berhubungan langsung dengan struktur bangunan. Adapun Undang-undang negara yang pertama kali dibuat adalah Undang-undang Parlemen Inggris (1583), yang menyangkut ketentuan larangan pembuatan lilin dengan cara mencairkan lemak di dalam bangunan perumahan. Pada tahun 1647, pembuatan cerobong asap yang terbuat dari kayu dilarang.

Pada tahun 1666 di London ter-jadi kebakaran. Atas peristiwa ini dibentuk peraturan tentang bangunan yang komplit. Namun sampai tahun 1774 belum juga terbentuk komisi yang bertugas menegakkan peratu-ran. Bisa dibayangkan, betapa mandul nya peraturan maupun Undang-undang tentang pencegahan kebakaran yang telah dibuat selama kurun waktu lebih satu abad ketika itu. Sampai tahun 1824 komisi yang dimaksud di atas belum juga terbentuk. Pada tahun itu di Edinburgh, Skotlandia, dibentuk pasukan keba-karan. Tugas pasukan ini mengembangkan peraturan mengenai proteksi kebakaran, dan standar operasi yang lebih maju. Yang ditunjuk sebagai komandan pasukan kebakaran di Edinburgh adalah peneliti yang bernama James Braidwood. Ia penulis buku pegangan (handbook) tentang operasi

Departemen Kebakaran. Buku pegangan karyanya itu lebih maju dibanding teori sebelumnya yang dibuat oleh James pada 1830. Buku ini berisikan 396 standar dan gambaran tentang pelayanan terbaik yang harus dilakukan Departemen Kebakaran.

 

Pengawas Kebakaran

Pengawas kebakaran malam hari dibentuk di kota besar Amerika pada zaman kolonial. Pada tahun 1654 di Boston, seorang bellman ditugaskan bekerja dari pukul 10 malam hing-ga pukul 5 pagi. Tiga tahun kemudian, terjadi pembaharuan di New York. Sipir kebakaran dibantu delapan orang sukarelawan, pengawas kebakaran bertugas malam hari. Sukarelawan ini disebut sebagai pengawas berderak, karena setiap jaga mereka selalu membunyikan alarm yang bunyinya berderak-derak. Pengawas kebakaran malam, merupakan lembaga masyarakat sebelum terbentuknya kesatuan polisi warga yang dibentuk di New York pada tahun 1687. Lembaga ini pertama kali dibentuk mengingat besarnya kerugian harta benda yang diasuransikan, dan dipandang sangat penting. Lembaga masyarakat ini mempunyai tugas penting, yaitu melakukan patroli guna membantu lembaga asuransi yang baru terbentuk agar dapat diterima masyarakat.

Pada tahun 1631, di Boston terjadi bencana kebakaran. Setelah peristiwa itu, untuk pertama kalinya di Amerika dibentuk Undang-undang Kebakaran. Isinya mencakup larangan penggunaan ilalang untuk atap rumah, penggunaan cerobong

asap dari kayu. Dan ketentuan tersebut dijalankan oleh pemerintahan Boston yang terpilih. Padan tahun 1647 Amsterdam Baru (sekarang kota New York) menunjuk para tenaga survei bangunan untuk mengontrol bahaya kebakaran yang melanda bangunan. Beberapa tahun kemudian, tenaga survei itu dinamakan pengawas kebakaran hunian lima, yang mempunyai tanggung jawab pencegahan kebakaran umum. Kronologis tersebut dipandang sebagai cikal bakal lahirnya Departemen Kebakaran di Amerika Utara.

Pada tanggal 14 Januari 1653, pemerintah Boston memberikan perintah untuk membeli mobil pompa. Dalam hal ini,

tidak ada catatan dari mana asal mobil pompa dan kapan diadakan perawatan. Pada saat itu, Undang-undang tambahan tentang proteksi kebakaran juga dibentuk. Undang-undang pada tahun 1653 ini mengharuskan seluruh rumah menyimpan kain pel sepanjang 12 kaki. Ini digunakan bagi keperluan memadamkan kebakaran atap, dan setiap bangunan rumah harus memiliki tangga yang mampu menjangkau tepi atap. Pada saat yang sama, kota juga menyediakan tangga, kaitan, dan rantai guna merobohkan rumah di luar jalur penyebaran api. Senapan serbuk kadang dipakai dalam operasi ini. Dan rumah yang dirobohkan demi kepentingan mencegah kebakaran tidak menjalar, pemiliknya tidak menerima ganti rugi. Ketentuan ini memang sudah didekritkan.

PENGUNJUNG

HARI INI

April 2024
Mo
Di
Mi
Do
Fr
Sa
So
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
PEMERINTAH KOTA SERANG
BPBD KOTA SERANG
PEMADAM KEBAKARAN
DINAS DAMKAR & PB JAKARTA PUSAT
DAMKAR KAB.SERANG
KANTOR DAMKAR KOTA CILEGON
DINAS DAMKAR KOTA TANGERANG
KANTOR DAMKAR KOTA TANGSEL
KODIM 0602 MY BANTEN
POLRES SERANG
DISHUBKOMINFO KOTA SERANG
BADAN SATPOL PP KOTA SERANG
TAGANA PROP.BANTEN
TAGANA KOTA SERANG
BANTEN TV
PMI KOTA SERANG
 
DAMKAR KOTA SERANG 0