KEBAKARAN


Kebakaran adalah situasi dimana suatu tempat/lahan/bangunan dilanda api serta hasilnya menimbulkan kerugian. Sedangkan Kebakaran lahan dan hutan adalah keadaan dimana lahan dan hutan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan lahan dan hutan serta hasil-hasilnya dan menimbulkan kerugian.

Petunjuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Bagi Warga

  1. Bila Melihat Kebakaran Hutan Dan Lahan, Segera Laporkan Kepada Ketua Rt dan/atau Pemuka Masyarakat Supaya Mengusahakan Pemadaman Api.
  2. Bila Api Terus Menjalar, Segera Laporkan Kepada Posko Kebakaran Terdekat
  3. Bila Terjadi Kebakaran Gunakan Peralatan Yang Dapat mematikan api secara cepat dan tepat
  4. Tidak Membuang Puntung Rokok Sembarangan
  5. Matikan Api Setelah Kegiatan Berkemah Selesai
  6. Gunakan Masker Bila Udara Telah Berasap, Berikan Bantuan Kepada Saudara-Saudara Kita Yang Menderita

Bagi Peladang

  1. Hindari Sejauh Mungkin Praktek Penyiapan Lahan Pertanian Dengan Pembakaran, Apabila Pembakaran Terpaksa Harus Dilakukan, Usahakan Bergiliran (Bukan Pada Waktu Yang Sama), Dan Harus Terus Dipantau.
  2. Bahan Yang Dibakar Harus Sekering Mungkin Dan Minta Pimpinan Masyarakat Untuk Mengatur Giliran Pembakaran Tersebut

PENGUNJUNG

HARI INI

November 2024
Mo
Di
Mi
Do
Fr
Sa
So
 
 
 
 
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
 
 
 
 
 
 
 
 
PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
PEMERINTAH KOTA SERANG
BPBD KOTA SERANG
PEMADAM KEBAKARAN
DINAS DAMKAR & PB JAKARTA PUSAT
DAMKAR KAB.SERANG
KANTOR DAMKAR KOTA CILEGON
DINAS DAMKAR KOTA TANGERANG
KANTOR DAMKAR KOTA TANGSEL
KODIM 0602 MY BANTEN
POLRES SERANG
DISHUBKOMINFO KOTA SERANG
BADAN SATPOL PP KOTA SERANG
TAGANA PROP.BANTEN
TAGANA KOTA SERANG
BANTEN TV
PMI KOTA SERANG
 
DAMKAR KOTA SERANG 0